Cuti Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017

Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1951

Pemberian Istirahat Karena Hamil

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953

Pemberian Istirahat Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1953

Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953.Mengenai Pemberian Istirahat Dalam Negari

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1954

Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat Dalam Negeri (Lembaran-Negara 1953 No. 26)

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1957

Menambah Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat dalam Negeri

Reaksi!

Belum ada reaksi.