Menambah Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat dalam Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1957
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1957 |
Nomor | : | 38 |
Judul | : | Menambah Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat dalam Negeri |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 September 1957 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 September 1957 |
Tanggal Berlaku | : | 23 November 1956 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976
Cuti Pegawai Negeri Sipil
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953
Pemberian Istirahat Dalam Negeri
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.