Menambah Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1957

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1957
Nomor:38
Judul:Menambah Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat dalam Negeri
Tanggal Ditetapkan:11 September 1957
Tanggal Diundangkan:21 September 1957
Tanggal Berlaku:23 November 1956

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1957

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):