Menambah Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1953 Tentang Pemberian Istirahat dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1957

Sumber

Dicabut dengan

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1953

Pemberian Istirahat Dalam Negeri

Komentar!