Daftar Peraturan
Menampilkan 61 s.d. 70 dari 273 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
61 | Penyaluran Dana Alokasi Khusus Triwulan Iv Tahun Anggaran 2015. | No. 213/PMK.07/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
62 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2014 tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga. | No. 212/PMK.05/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
63 | Biaya Operasional Penyelenggaraan Pembayaraan Manfaat Pensiun yang Dilaksanakan oleh Pt Taspen (Persero) dan Pt Asabri (Persero). | No. 211/PMK.02/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
64 | Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga atas Jasa yang Diberikan Kepada Pemerintah dalam Penerbitan Dan/ atau Pembelian Kembali/Penukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional Tahun Anggaran 2015. | No. 210/PMK.010/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
65 | Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah. | No. 209/PMK.05/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
66 | Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Iuran Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Bekerja pada Instansi Pemerintah Pusat | No. 208/PMK.02/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
67 | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.03/2009 tentang Piutang yang Nyata-Nyata Tidak Dapat Ditagih yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto. | No. 207/PMK.010/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
68 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.010/2015 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah. | No. 206/PMK.010/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
69 | Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional. | No. 205/PMK.04/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
70 | Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara. | No. 204/PMK.09/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |