Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2014 tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.05/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:212
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2014 tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga.
Tanggal Ditetapkan:30 November 2015
Tanggal Diundangkan:30 November 2015
Tanggal Berlaku:30 November 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.05/2015

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):