Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.04/2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 205 |
Judul | : | Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional. |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 November 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 November 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 16 November 2015 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2017
Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.