Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.09/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:204
Judul:Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
Tanggal Ditetapkan:13 November 2015
Tanggal Diundangkan:13 November 2015
Tanggal Berlaku:13 November 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.09/2015

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):