Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2011
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.03/2015
Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak.
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.03/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2011 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak.
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2005
Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.03/2007
Tatacara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak