Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2011

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.03/2015

Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak.

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.03/2015

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2011 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak.

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2005

Tata Cara Pembayaran Kembali Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.03/2007

Tatacara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Komentar!