Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2011

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2011
Nomor:16
Judul:Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak.
Tanggal Ditetapkan:24 Januari 2011
Tanggal Diundangkan:24 Januari 2011
Tanggal Berlaku:24 Januari 2011

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2011

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):