Daftar semua peraturan
Menampilkan urutan 4271 s.d. 4280 dari 13225 peraturan.
Saring berdasar jenis
Saring berdasar tahun
| # | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
|---|---|---|---|
| 4271 | Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir | No. 56 Th. 2014 | Peraturan Pemerintah |
| 4272 | Rencana Tata Ruang Kepulauan Nusa Tenggara | No. 56 Th. 2014 | Peraturan Presiden |
| 4273 | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/ Pmk.05/ 2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap. | No. 55/PMK.05/2014 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 4274 | Hak Keuangan Dan Fasilitas Hakim Agung Dan Hakim Konstitusi | No. 55 Th. 2014 | Peraturan Pemerintah |
| 4275 | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Papua Nugini Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Independent State Of Papua New Guinea On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports) | No. 55 Th. 2014 | Peraturan Presiden |
| 4276 | Peta Kapasitas Fiskal Daerah. | No. 54/PMK.07/2014 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 4277 | Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada International Rubber Consortium Limited | No. 54 Th. 2014 | Peraturan Pemerintah |
| 4278 | Pengesahan Third Protocol To Amend The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Between Association Of Southeast Asian Nations And The Peoples Republic Of China (Protokol Ketiga Untuk Mengubah Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) | No. 54 Th. 2014 | Peraturan Presiden |
| 4279 | Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015. | No. 53/PMK.02/2014 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 4280 | Pemberian Gaji Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2014 Kepada Pegawai Negeri Sipil Anggota Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Republik Indonesia Pejabata Negara Dan Penerima Pensiun/ Tunjangan | No. 53 Th. 2014 | Peraturan Pemerintah |