Account Representative pada Kantor Pelayanan Pajak.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.01/2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 79 |
Judul | : | Account Representative pada Kantor Pelayanan Pajak. |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 April 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 April 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 14 April 2015 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK.01/2021
Account Representative pada Kantor Pelayanan Pajak
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.01/2008
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 98/KMK.01/2006 tentang Account Representative pada Kantor Pelayanan Pajak yang Telah Mengimplementasikan Organisasi Modern
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.