Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:81
Judul:Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Tanggal Ditetapkan:9 Juli 2015
Tanggal Diundangkan:9 Juli 2015
Tanggal Berlaku:9 Juli 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):