Daftar semua peraturan
Menampilkan urutan 4091 s.d. 4100 dari 13225 peraturan.
Saring berdasar jenis
Saring berdasar tahun
| # | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
|---|---|---|---|
| 4091 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Alat Tulis Berupa Ballpoint dan Casing Crayon untuk Tahun Anggaran 2014. | No. 122/PMK.011/2014 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 4092 | Pendirian Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur | No. 122 Th. 2014 | Peraturan Presiden |
| 4093 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Resin Berupa Alkyd Resin, Unsaturated Polyester Resin, Amino Resin, Emulsi Resin, Pigment Phthalate, Solution Acrylic/Synthetic Latex, Latex Synthetic Resin Dispersion, Plasticizer, Formaldehyde, dan/atau Formaldehyde Resin untuk Tahun Anggaran 2014. | No. 121/PMK.011/2014 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 4094 | Pendirian Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta | No. 121 Th. 2014 | Peraturan Presiden |
| 4095 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Karpet dan/atau Permadani untuk Tahun Anggaran 2014. | No. 120/PMK.011/2014 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 4096 | Pendirian Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta | No. 120 Th. 2014 | Peraturan Presiden |
| 4097 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Kemasan Plastik, Plastik Lembaran, Biaxially Oriented Polypropylene Film, Cast Polypropylene Film, Barang dan/atau Perabot Rumah Tangga Dari Plastik, Karung Plastik, Benang Dari Plastik, Terpal Plastik, dan/atau Geotekstil untuk Tahun Anggaran 2014. | No. 119/PMK.011/2014 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 4098 | Pendirian Universitas Timor | No. 119 Th. 2014 | Peraturan Presiden |
| 4099 | Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor untuk Tahun Anggaran 2014. | No. 118/PMK.011/2014 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 4100 | Sekretariat, Sistem dan Manajemen Sumber Daya Manusia, Tata Kerja, Serta Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan Komisi Aparatur Sipil Negara | No. 118 Th. 2014 | Peraturan Presiden |