Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:139
Judul:Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Pemberian Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
Tanggal Ditetapkan:23 Juli 2015
Tanggal Diundangkan:23 Juli 2015
Tanggal Berlaku:23 Juli 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2015

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):