Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:140
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Tanggal Ditetapkan:14 Desember 2015
Tanggal Diundangkan:16 Desember 2015
Tanggal Berlaku:16 Desember 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2015

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):