Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257 /PMK.02/2014 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2015.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.02/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:140
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257 /PMK.02/2014 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2015.
Tanggal Ditetapkan:24 Juli 2015
Tanggal Diundangkan:24 Juli 2015
Tanggal Berlaku:24 Juli 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.02/2015

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):