Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:139
Judul:Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tanggal Ditetapkan:14 Desember 2015
Tanggal Diundangkan:16 Desember 2015
Tanggal Berlaku:16 Desember 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2015

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):