Daftar semua peraturan
Menampilkan urutan 3311 s.d. 3320 dari 13225 peraturan.
Saring berdasar jenis
Saring berdasar tahun
| # | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
|---|---|---|---|
| 3311 | Tata Cara Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara. | No. 216/PMK.05/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 3312 | Tata Cara Pemotongan Dana Alokasi Umum Dan/ atau Dana Bagi Hasil Bagi Daerah Induk, Provinsi, Dan/ atau Daerah Lain yang Tidak Memenuhi Kewajiban Hibah/Bantuan Pendanaan Kepada Daerah Otonom Baru dan Penyaluran Dana Hasil Pemotongan Dana Alokasi Umum Dan/ atau Dana Bagi Hasil Kepada Daerah Otonom Baru. | No. 215/PMK.07/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 3313 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/ Pmk.07/2012 tentang Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah. | No. 214/PMK.07/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 3314 | Penyaluran Dana Alokasi Khusus Triwulan Iv Tahun Anggaran 2015. | No. 213/PMK.07/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 3315 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2014 tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga. | No. 212/PMK.05/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 3316 | Biaya Operasional Penyelenggaraan Pembayaraan Manfaat Pensiun yang Dilaksanakan oleh Pt Taspen (Persero) dan Pt Asabri (Persero). | No. 211/PMK.02/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 3317 | Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga atas Jasa yang Diberikan Kepada Pemerintah dalam Penerbitan Dan/ atau Pembelian Kembali/Penukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional Tahun Anggaran 2015. | No. 210/PMK.010/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 3318 | Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah. | No. 209/PMK.05/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 3319 | Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Iuran Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Bekerja pada Instansi Pemerintah Pusat | No. 208/PMK.02/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 3320 | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.03/2009 tentang Piutang yang Nyata-Nyata Tidak Dapat Ditagih yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto. | No. 207/PMK.010/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |