Daftar semua peraturan
Menampilkan urutan 13171 s.d. 13180 dari 13896 peraturan.
Saring berdasar jenis
Saring berdasar tahun
| # | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
|---|---|---|---|
| 13171 | Mengubah/Menambah Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1954 (Lembaran-Negara 1954 No. 72), Tentang Kenaikan Pensiun dan Onderstand yang diberikan Kepada Para Bekas Anggota Tentara Angkatan Perang Republik Indonesia, KNIL Dahulu dan Sebagainya, dan Kepada Janda dan/atau Anaknya | No. 6 Th. 1955 | Peraturan Pemerintah |
| 13172 | Pengubahan Undang-Undang No. 9 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 36 Tahun 1953 ), tentang Pemberian Tunjangan yang Bersifat Pensiun kepada Bekas Ketua dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | No. 5 Th. 1955 | Undang-Undang |
| 13173 | Dewan Penerbangan | No. 5 Th. 1955 | Peraturan Pemerintah |
| 13174 | Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 59 Tahun 1952) tentang Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Revolusi Sebagai Undang-Undang | No. 4 Th. 1955 | Undang-Undang |
| 13175 | Pemungutan Opsenten atas Bea Keluar atas Karet Rakyat | No. 4 Th. 1955 | Peraturan Pemerintah |
| 13176 | Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Bea-Keluar-Umum 1949 | No. 3 Th. 1955 | Undang-Undang |
| 13177 | Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 99 Tahun 1954) Tentang Pendirian Universitas Airlangga di Surabaya | No. 3 Th. 1955 | Peraturan Pemerintah |
| 13178 | Pengubahan dan Tambahan Ordonansi Bea-Statistik | No. 2 Th. 1955 | Undang-Undang |
| 13179 | Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 72 Tahun 1952), Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia Dimana Uang Asing Dapat diterima sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Menyampingkan Alat Pembayaran Indonesia yang Sah | No. 2 Th. 1955 | Peraturan Pemerintah |
| 13180 | Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No.5 Tahun 1954) tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayar yang Syah dari Uang Kertas Pemerintah yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan" Sebagai Undang-Undang *) | No. 1 Th. 1955 | Undang-Undang |