Daftar Peraturan
Menampilkan 12891 s.d. 12900 dari 13225 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
12891 | Mengubah dan Menambah Lebih Lanjut "Algemene Bepalingen Ter Uitveoring Van De Postordonnantie 1935" (POSTVERORDENING 1935, STAATSBLAD 1934 NO. 721) | No. 6 Th. 1951 | Peraturan Pemerintah |
12892 | Menetapkan Undang-Undang Darurat Nr. 26 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Nr. 48 Tahun 1950), Mengenai Pengesahan dan Pengakuan Hutang terhadap Kerajaan Belanda Sebagai Undang-Undang | No. 5 Th. 1951 | Undang-Undang |
12893 | Jaminan Uang Kertas Bank, Sisa-Sisa Rekening Koran dan Hutang-Hutang Lain Dari De Javasche Bank Yang Sekaligus Dapat ditagih. | No. 5 Th. 1951 | Peraturan Pemerintah |
12894 | Memberikan Persetujuan kepada Perjanjian Pinjaman antara Pemerintah Kerajaan Nederland dan Pemerintah Republik Indonesia Serikat | No. 4 Th. 1951 | Undang-Undang |
12895 | Pernyataan Berlakunya Peraturan Pemerintah Tahun 1948 Nomor 7 Sebagaimana Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Tahun 1950 Nomor 12 dan Peraturan Pemerintah Tahun 1950 Nomor 13 Dari Republik Indonesia Untuk Seluruh Indonesia | No. 4 Th. 1951 | Peraturan Pemerintah |
12896 | Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nr. 23 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia | No. 3 Th. 1951 | Undang-Undang |
12897 | Pernyataan Berlakunya "Peraturan Kecelakaan Tahun 1947" (Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1948), dari Republik Indonesia, sebagaimana Telah Diubah Dalam Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1948, Untuk Seluruh Indonesia. | No. 3 Th. 1951 | Peraturan Pemerintah |
12898 | Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Kecelakaan Tahun 1947 Nr. 33, dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia | No. 2 Th. 1951 | Undang-Undang |
12899 | Peraturan Pemberian Pensiun Kepada Janda-Janda Dan Onderstan Kepada Anak-Anak Yatim/Piatu Dari Para Anggauta Tentara Angkatan Darat | No. 2 Th. 1951 | Peraturan Pemerintah |
12900 | Pernyataan Berlakunya Undang-Undang Kerja Tahun 1948 Nr. 12 dari Republik Indonesia untuk Seluruh Indonesia | No. 1 Th. 1951 | Undang-Undang |