Daftar Peraturan
Menampilkan 251 s.d. 260 dari 470 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
251 | Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang Mengeriai Suatu Kemitraan Ekonomi | No. 73/PMK.04/2021 | Peraturan Menteri Keuangan |
252 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk | No. 73 Th. 2021 | Peraturan Pemerintah |
253 | Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, Serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara | No. 73 Th. 2021 | Peraturan Presiden |
254 | Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina tentang Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina | No. 72/PMK.04/2021 | Peraturan Menteri Keuangan |
255 | Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) | No. 72 Th. 2021 | Peraturan Pemerintah |
256 | Percepatan Penurunan Stunting | No. 72 Th. 2021 | Peraturan Presiden |
257 | Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonmni Menyeluruh antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Jepang | No. 71/PMK.04/2021 | Peraturan Menteri Keuangan |
258 | Kawasan Ekonomi Khusus Gresik | No. 71 Th. 2021 | Peraturan Pemerintah |
259 | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran | No. 71 Th. 2021 | Peraturan Presiden |
260 | Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan | No. 70/PMK.04/2021 | Peraturan Menteri Keuangan |