Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina tentang Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.04/2021

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:72
Judul:Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Negara Palestina tentang Fasilitasi Perdagangan untuk Produk Tertentu yang Berasal dari Wilayah Palestina
Tanggal Ditetapkan:23 Juni 2021
Tanggal Diundangkan:24 Juni 2021
Tanggal Berlaku:24 Juli 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.04/2021
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.