Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang Mengeriai Suatu Kemitraan Ekonomi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.04/2021

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2021
Nomor:73
Judul:Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang Mengeriai Suatu Kemitraan Ekonomi
Tanggal Ditetapkan:23 Juni 2021
Tanggal Diundangkan:24 Juni 2021
Tanggal Berlaku:24 Juli 2021

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.04/2021
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.