Daftar Peraturan
Menampilkan 441 s.d. 450 dari 457 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
441 | Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010 - 2014 | No. 5 Th. 2010 | Peraturan Presiden |
442 | Penilai Internal di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. | No. 04/PMK.06/2010 | Peraturan Menteri Keuangan |
443 | Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara Di Bagian Barat Selat Singapura, 2009 (Treaty Between The Republic of Indonesia and The Republic of Singapore Relating to The Delimitation of The Territorial Seas of The Two Countries In The Western Part of The Strait of Singapore, 2009) | No. 4 Th. 2010 | Undang-Undang |
444 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Kontruksi | No. 4 Th. 2010 | Peraturan Pemerintah |
445 | Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Tenaga Listrik Terbarukan, Batubara, dan Gas | No. 4 Th. 2010 | Peraturan Presiden |
446 | Pengelolaan Kelebihan/Kekurangan Kas Pemerintah. | No. 03/PMK.05/2010 | Peraturan Menteri Keuangan |
447 | Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi | No. 3 Th. 2010 | Undang-Undang |
448 | Pemindahan Ibu Kota Kapupaten Blitar Dari Wilayah Kota Blitar Ke Wilayah Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur | No. 3 Th. 2010 | Peraturan Pemerintah |
449 | Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerja Sama di Bidang Pemberantasan Terorisme (Memorandum Of Understanding Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Russian Federation On Cooperation In Combating Terrorism) | No. 3 Th. 2010 | Peraturan Presiden |
450 | Biaya Promosi yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto. | No. 02/PMK.03/2010 | Peraturan Menteri Keuangan |