Pengelolaan Kelebihan/Kekurangan Kas Pemerintah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.05/2010
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2010 |
Nomor | : | 3 |
Judul | : | Pengelolaan Kelebihan/Kekurangan Kas Pemerintah. |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 Januari 2010 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Januari 2010 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Januari 2010 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014
Penempatan Uang Negara pada Bank Umum.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.05/2010 tentang Pengelolaan Kelebihan / Kekurangan Kas Pemerintah.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.