Pengelolaan Kelebihan/Kekurangan Kas Pemerintah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.05/2010
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014
Penempatan Uang Negara pada Bank Umum.
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.05/2010 tentang Pengelolaan Kelebihan / Kekurangan Kas Pemerintah.