Provinsi Sulawesi Utara

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2022

Info
Isi
(2)

Provinsi Sulawesi Utara memiliki karakter suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan .

Terkait

Komentar!