Provinsi Sulawesi Utara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2022
Kerangka Peraturan
- JUDULUNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2022 TENTANG PROVINSI SULAWESI UTARA
- PEMBUKAAN
- a. bahwa provinsi merupakan salah satu daerah di wilayah N egara Kesatu an…
- b. bahwa pembangunan Provinsi Sulawesi Utara diselenggarakan secara…
- c. bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan…
- d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,…
- Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat…
- BATANG TUBUH
- PENUTUP
Pasal 5
(1)
Provinsi Sulawesi Utara memiliki karakter kewilayahan yang kaya akan sumber keanekaragaman hayati dan kelautan yang dilindungi oleh pemerintah .
(2)
Provinsi Sulawesi Utara memiliki karakter suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan .
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.