Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004

Tentara Nasional Indonesia

Mencabut

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1953

Penetapan Peraturan Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1950 tentang Penerimaan Anggota Angkatan Perang R.I.S. (Lembaran-Negara Nomor 5 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1953

Penetapan Peraturan Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Nomor 84 Tahun 1952) tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap Dalam Dinas Ketentaraan Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1953

Penerimaan Anggota Angkatan Perang Sukarela

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1953

Kedudukan Hukum Anggota Angkatan Perang

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1953

Akibat-Akibat dari pada Undang-Undang tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap dalam Dinas Ketentaraan

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1953

Pengubahan Bea Pembubaran yang Ditetapkan dalam Pasal 5 Ayat 2 "Jachtordonnantie Java en Madura 1940" (Staatsblad 1939 Nr 733)

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1958

Penetapan Undang-Undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (Militer Sukarela) (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1958

Penetapan Undang-Undang Darurat No. 20 Tahun 1955 tentang Peraturan-Peraturan Mengenai Kedudukan Anggota Angkatan Perang Dalam Dinas Ketentaraan Sesudah Akhir Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 78) Sebagai Undang-Undang

Reaksi!

Belum ada reaksi.