Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022
Provinsi Kalimantan Barat
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Kalimantan Barat
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2022
Provinsi Kalimantan Timur
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022
Provinsi Kalimantan Selatan
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Kalimantan Selatan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.