Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022

Provinsi Kalimantan Barat
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Kalimantan Barat

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2022

Provinsi Kalimantan Timur
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Kalimantan Timur

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022

Provinsi Kalimantan Selatan
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Kalimantan Selatan

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):