Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
Metadata
Jenis | : | Undang-Undang |
Tahun | : | 1958 |
Nomor | : | 21 |
Judul | : | Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Juni 1958 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 Juli 1958 |
Tanggal Berlaku | : | 2 Juli 1958 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022
Provinsi Kalimantan Barat
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Kalimantan Barat
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2022
Provinsi Kalimantan Timur
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Kalimantan Timur
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022
Provinsi Kalimantan Selatan
Ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Kalimantan Selatan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.