Daftar Peraturan

Menampilkan 3601 s.d. 3610 dari 4831 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
3601Status Dan Organisasi Biro Pusat StatistikNo. 16 Th. 1968Peraturan Pemerintah
3602Kedudukan Keuangan Ketua D.P.A.No. 15 Th. 1968Peraturan Pemerintah
3603Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan (Aneka Tanaman Negara)No. 14 Th. 1968Peraturan Pemerintah
3604Pembubaran B.P.U. P.P.N. Gula Dan Karung Goni, B.P.U. P.P.N. Karet, B.P.U. P.P.N. Aneka Tanaman Dan B.P.U. P.P.N. TembakauNo. 13 Th. 1968Peraturan Pemerintah
3605Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 211 Tahun 1961 Dan Yang Telah Diubah Dan Ditambah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1967 (Ln. Tahun 1967 Nomor 32, T.L.N. No. 2840)No. 12 Th. 1968Peraturan Pemerintah
3606Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1967 (Lembaran Negara Nomor 1967 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2839 Tentang Perbaikan Penghasilan Bekas Menteri Negara Republik Indonesia, Ketua/Wakil Ketua Serta Anggota D.P.R.G.R.No. 11 Th. 1968Peraturan Pemerintah
3607Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2838) Tentang Perbaikan Penghasilan Pensiun Bekas Pegawai Negeri SipilNo. 10 Th. 1968Peraturan Pemerintah
3608Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 No 29, Tambahan Lembaran Negara No. 2837) Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik IndonesiaNo. 9 Th. 1968Peraturan Pemerintah
3609Perobahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Tentang Kedududkan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota M.P.R.S. Sebagaimana Diatur Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961 Dan Telah Dirobah Dan Ditambah Terachir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2836)No. 8 Th. 1968Peraturan Pemerintah
3610Perobahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota D.P.R.G.R. Sebagaimana Diatur Dengan Peraturan Pemerintah No.209 Tahun 1961 Dan Yang Telah Dirobah Dan Ditambah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 1967 (Lembaran-Negara Tahun 1967 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2835)No. 7 Th. 1968Peraturan Pemerintah