Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1971

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1971
Nomor:34
Judul:Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tanggal Ditetapkan:9 Juli 1971
Tanggal Diundangkan:9 Juli 1971
Tanggal Berlaku:9 Juli 1971

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1971
Isi
Terkait

Komentar!