Penyelenggaraan Kehutanan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021
Sumber
Mencabut
Provisi Sumber Daya Hutan
Dana Reboisasi
Perencanaan Kehutanan
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 Tentang Dana Reboisasi
Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan
Penggunaan Kawasan Hutan
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan
Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasaan Hutan
Mencabut sebagian
Perlindungan Hutan
Pasal 2, Pasal 3, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 10, Pasal 14, Pasal 19, Pasal 24, Pasal 26, Pasal 28, Pasal 29,Pasal 30, Pasal 34, Pasal 36, dan Pasal 41
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Perlindungan Hutan
Perusahaan Umum Perum Kehutanan Negara
Pasal 3 ayat (1), ayat (21, ayat (4), dan ayat (6)
Mengubah
Perlindungan Hutan
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Perlindungan Hutan
Perusahaan Umum Perum Kehutanan Negara