Penyelenggaraan Kehutanan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 2021 |
Nomor | : | 23 |
Judul | : | Penyelenggaraan Kehutanan |
Tanggal Ditetapkan | : | 2 Februari 2021 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 Februari 2021 |
Tanggal Berlaku | : | 2 Februari 2021 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1998
Provisi Sumber Daya Hutan
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002
Dana Reboisasi
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004
Perencanaan Kehutanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2007
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 Tentang Dana Reboisasi
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007
Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010
Penggunaan Kawasan Hutan
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2012
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan
- Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015
Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan
- Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2015
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasaan Hutan
Mencabut sebagian:
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004
Perlindungan Hutan
Pasal 2, Pasal 3, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 10, Pasal 14, Pasal 19, Pasal 24, Pasal 26, Pasal 28, Pasal 29,Pasal 30, Pasal 34, Pasal 36, dan Pasal 41
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Perlindungan Hutan
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2010
Perusahaan Umum Perum Kehutanan Negara
Pasal 3 ayat (1), ayat (21, ayat (4), dan ayat (6)
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004
Perlindungan Hutan
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Perlindungan Hutan
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2010
Perusahaan Umum Perum Kehutanan Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.