Perubahan Besarnya Pajak Ekspor Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 Yang Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1978 Dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1978

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1979

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1982

Pelaksanaan Ekspor, Impor, Dan Lalu Lintas Devisa

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970

Penyempurnaan Pelaksanaan Ekspor, Impor Dan Lalu Lintas Devisa

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976

Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 Tentang Penyempurnaan Pelaksanaan Ekspor, Impor Dan Lalu Lintas Devisa

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1978

Perubahan Besarnya Pajak Ekspor Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 Yang Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976

Reaksi!

Belum ada reaksi.