Perubahan Besarnya Pajak Ekspor Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 Yang Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1978 Dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1978
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1979
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1982
Pelaksanaan Ekspor, Impor, Dan Lalu Lintas Devisa
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970
Penyempurnaan Pelaksanaan Ekspor, Impor Dan Lalu Lintas Devisa
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 Tentang Penyempurnaan Pelaksanaan Ekspor, Impor Dan Lalu Lintas Devisa
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1978
Perubahan Besarnya Pajak Ekspor Sebagaimana Dimaksud Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1970 Yang Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1976
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀