Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 113) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Jiwasraya Dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 114) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Bendasraya

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1969

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1972

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Asuransi Jiwasraya Menjadi Perusahan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1971

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Asuransi Bendasraya Menajdi Perusahaan Perseroan (Persero)

Mengubah

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1965

Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Jiwasraya

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1965

Pedirian Perusahaan Asuransi Bendasraya

Komentar!