Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 113) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Jiwasraya Dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 114) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Bendasraya
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1969
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1969 |
Nomor | : | 21 |
Judul | : | Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 113) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Jiwasraya Dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 114) Tentang Pendirian Perusahaan Asuransi Bendasraya |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Juni 1969 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 Juni 1969 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Juni 1969 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1972
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Asuransi Jiwasraya Menjadi Perusahan Perseroan (Persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1971
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Asuransi Bendasraya Menajdi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mengubah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1965
Pendirian Perusahaan Negara Asuransi Jiwasraya
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1965
Pedirian Perusahaan Asuransi Bendasraya
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.