Pendirian Perusahaan Negara Perkebunan (Aneka Tanaman Negara)

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1968

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1990

Pengalihan Bentuk Perusahaan Perkebunan XIX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1985

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXVIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1981

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan I Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1979

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan X Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1973

Penglihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XIV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1970

Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1968

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1963

Pendirian Perusahaan-Perusahaan Perkebunan Gula Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1963

Pendirian Perusahaan-Perusahaan Perkebunan Karet Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1963

Pendirian Perusahaan-Perusahaan Perkebunan Negara Aneka Tanaman

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1963

Pendirian Perusahaan Perkebunan Serat Negara

Komentar!