Ketentuan-Ketentuan Pokok Penggajian Pegawai Perusahaan Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1967

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1969

Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Penggajian Pegawai Perusahaan Negara

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1962

Ketentuan-Ketentuan Pokok Gaji Pegawai Perusahaan Negara

Komentar!