Ketentuan-Ketentuan Pokok Penggajian Pegawai Perusahaan Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1967

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1967
Nomor:23
Judul:Ketentuan-Ketentuan Pokok Penggajian Pegawai Perusahaan Negara
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 1967
Tanggal Diundangkan:30 Desember 1967
Tanggal Berlaku:1 Januari 1968

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1967
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.