Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Umum Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1961
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1968
Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1962
Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang Umum Negara