Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Umum Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1961
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1961 |
Nomor | : | 88 |
Judul | : | Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Umum Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 April 1961 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 April 1961 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1961 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1968
Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1962
Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang Umum Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.