Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1968
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1968 |
Nomor | : | 22 |
Judul | : | Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Juli 1968 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Juli 1968 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Juli 1968 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1974
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Aneka Tambang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 218 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Logam Mulia
- Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1961
Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Umum Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Tambang Bauksit Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Negara Tambang Emas Cikotok
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1962
Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 218 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Logam Mulia
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1962
Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang Umum Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.