Pemberian Tunjangan Jabatan kepada Para Hakim Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1956
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1964
Pemberian Tunjangan Jabatan Kepada Pegawai Negeri yang Memangku Jabatan Tertentu
Mengubah
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1951
Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Menteri Negara Republik Indonesia yang Telah Meletakkan Jabatan