Pemberian Tunjangan Jabatan kepada Para Hakim Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1956

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1956
Nomor:10
Judul:Pemberian Tunjangan Jabatan kepada Para Hakim Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:17 Maret 1956
Tanggal Diundangkan:22 Maret 1956
Tanggal Berlaku:1 Januari 1956

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1956

Sumber

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):