Penetapan Peraturan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1955

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 1964

Penetapan Peraturan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1956

Pengubahan Peraturan Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Pegawai Negeri Sipil

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1950

Peraturan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Buat Pegawai Negeri Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1950

Perjalanan-Perjalanan Dinas Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia yang Mempunyai Kebangsaan Belanda

Komentar!