Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1954

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1957

Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 96), Keputusan-Keputusan Presiden dan Keputusan-Keputusan Menteri Pertahanan Tentang Penunjukan/Pengangkatan Penguasa-Penguasa Militer

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1957

Pengubahan Peraturan Pemerintah Tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1956

Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 96 Tahun 1954) Tentang Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1957

Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah Mengenai Penunjukan Penguasa-Penguasa Militer Sebagaimana diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1957 (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1957)

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1950

Pelaksanaan "Regeling Op De Staat Van Oorlog En Van Beleg"

Komentar!