Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras

Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1954

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1971

Perusahaan Penggilingan Padi, Huller Dan Penyosohan Beras

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1954

Mengubah PP No.42 Th.1954 (LN 1954 No.73) tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras"

Peraturan Pemerintah Nomor 177 Tahun 1961

Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 73), Tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi Dan Penyosohan Beras

Komentar!