Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1954
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1954 |
Nomor | : | 42 |
Judul | : | Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Juni 1954 |
Tanggal Diundangkan | : | 2 Juli 1954 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1971
Perusahaan Penggilingan Padi, Huller Dan Penyosohan Beras
Diubah dengan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1954
Mengubah PP No.42 Th.1954 (LN 1954 No.73) tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras"
- Peraturan Pemerintah Nomor 177 Tahun 1961
Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 73), Tentang Pembatasan Perusahaan Penggilingan Padi Dan Penyosohan Beras
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.